Sarana Terpadu Informasi dan Penanganan Digitalisasi Pidana Umum
1. Pelayanan BERKAS (Besuk Ramah, Cepat dan Sistematis)
2. Pelayanan TEPAT (Tilang Efisien, Profesional, Akuntabel, dan Transparan)
3. Pelayanan PASTI SIDANG (Pelayanan Akses Sistem Terpadu Informasi Sidang)
4. Helpdesk Pidana Umum Kejaksaan Negeri Barito Selatan
