SIPP: Akses Informasi Perkara Secara Mudah dan Transparan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan aplikasi resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia berbasis web yang digunakan di seluruh Pengadilan Negeri di Indonesia.
SIPP hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memantau informasi serta perkembangan perkara secara cepat, mudah, dan transparan.
Selain mendukung keterbukaan informasi publik, SIPP juga menjadi sarana untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja aparatur pengadilan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara efektif dan akuntabel.