
Pada hari Kamis pukul 09.00 WIB bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Barito Selatan. Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan Bapak Zulham Pardamean, S.H., M.H. bersama Wakil Bupati Barito Selatan Bapak Khristianto Yudha, S.T., Kepala Rutan II Buntok Bapak Febryanto, A.Md. IP., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Buntok kelas II Ibu Ike Liduri Mustika Sari, S.H., M.H., para kepala seksi, para Kasubsi dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Barito Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada tahun anggaran 2026.
Kegiatan ini menegaskan komitmen penegakan hukum yang transparan dan tuntas, serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan